Seperti sudah saya post terlebih dahulu di Blog Bersama kami. Telah ditetapkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri (Menteri Agama, Mennakertrans dan Menpan) mengenai SKB perubahan cuti bersama 2007. Libur lebaran diperpanjang menjadi tanggal 12, 15, 16, 17, 18, dan 19 Oktober 2007.
Untuk lebih jelasnya silakan Unduh SKB tersebut disini:

















Mereka berucap