Seperti sudah saya post terlebih dahulu di Blog Bersama kami. Telah ditetapkan Surat Keputusan Bersama tiga menteri (Menteri Agama, Mennakertrans dan Menpan) mengenai SKB perubahan cuti bersama 2007. Libur lebaran diperpanjang menjadi tanggal 12, 15, 16, 17, 18, dan 19 Oktober 2007.
Untuk lebih jelasnya silakan Unduh SKB tersebut disini:

















kayaknya nggak semua perusahaan mau ngikutin anjuran pemerintah untuk libur cuti bersama……seperti biasa semua hal selalu setengah-setengah……
Salam kenal.. Saya ikut ngunduh SKB cuti bersama ya.. Makasih
Somehow i missed the point. Probably lost in translation
Anyway … nice blog to visit.
cheers, Wattled.